Cak Imin Pastikan Semua Persyaratan Sudah Siap, Tinggal Daftar ke KPU Tanggal 19 Oktober

Karena seluruh persyaratan telah lengkap, Muhaimin pun mengatakan bahwa ia dan Anies hanya tinggal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal masa pendaftaran capres-cawapres 2024.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 01 Oktober 2023, 23:55 WIB
Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, syarat pendaftarannya bersama bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan sudah sepenuhnya lengkap. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Surabaya - Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut seluruh syarat pendaftarannya bersama bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan sudah lengkap.

"Sudah, sih, sudah lengkap semua syarat. Saya sama Mas Anies. Lengkap," kata Cak Imin ketika ditemui usai menjadi inspektur pada apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar DPP PKB di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (1/10/2023), dilansir dair Antara.

Karena seluruh persyaratan telah lengkap, Muhaimin pun mengatakan bahwa ia dan Anies hanya tinggal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada awal masa pendaftaran capres-cawapres 2024. "Tinggal berangkatnya tanggal 19 (Oktober)," kata dia.

Sementara itu, terkait tim nasional pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), dia mengatakan 'kapten timnas' pemenangan tersebut masih dalam proses penggodokan. "Masih proses. Masih penggodokan," imbuh Muhaimin.

Sebelumnya, Anies Baswedan juga mengaku siap mendaftar sebagai capres bersama pendampingnya Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 ke KPU pada hari pertama pendaftaran.

"Ya mudah-mudahan begitu (pendaftaran) dibuka, kita daftar," kata Anies Baswedan di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/9).

Anies mengaku tidak masalah dan siap mendaftar kapan saja pendaftaran itu dibuka. "Insya Allah siap," kata dia.

Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024 disepakati menjadi 19-25 Oktober 2023, sebagaimana hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

Infografis Ragam Tanggapan Geger Kabar Duet Anies-Cak Imin dan Tudingan Khianat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya