Liputan6.com, Jakarta: Penarikan obat-obatan yang diproduksi oleh Pan Pharmaceutical Limited Australia seperti yang diinstruksikan Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan Departemen Kesehatan, Ahad kemarin belum berjalan sepenuhnya. Pasalnya, hingga Senin (5/5), sejumlah apotek dan dan toko obat di kawasan Jakarta Selatan, mislanya, belum menerima surat edaran dari Depkes mengenai penarikan produk suplemen buatan Australia tersebut.
Lambatnya surat edaran Depkes ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Seorang konsumen mengkhawatirkan penarikan suplemen itu karena ketidakjelasan alasan dan jenis produk yang ditarik. Di sisi lain, toko obat di kawasan Blok M Jaksel mengaku tidak pernah lagi menjual produk Australia karena eksportir Negeri Kanguru sulit masuk ke Indonesia.
Pemberitahuan penarikan obat-obatan produksi Pharmaceutical Limited Australia ini disampaikan BPOM Depkes melalui media massa, Ahad kemarin. Ini berkaitan dengan cara produksi obat-obatan suplemen makanan atau makanan suplemen pabrik tersebut yang berpengaruh negatif terhadap mutu obat yang dihasilkan [baca: Produk Suplemen asal Australia Ditarik dari Peredaran]. Bahkan, Depkes telah mendapat laporan dari BPOM Australia bahwa suplemen itu telah memakan korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang dirangkum SCTV dari BPOM, sedikitnya 100 jenis food suplement produksi Pan Pharmaceutical Limited Australia ditarik dari peredaran. Di antaranya Omega 3, Calcium 600 miligram, Shark Liver Oil, Chitosan, Lichitine, Royal Jelly, Life Spring Ginkgo Biloba 3000 mg, Vitamin E Extra, Action Joint, dan Uncel. Di Indonesia, produk itu diimpor CV Global Tri Corp, PT Alpha Omega, PT Ayu Agung, PT Berjaya Cosway Indonesia, PT Cambertama, PT Kemenangan Widya Farma, PT Mega Segar Sehat Sejahtera, PT Merck Indonesia, PT Vita Health Laboratoris Indonesia, PT Vitaton Humaniora, dan PT Brataco.
Kebijakan BPOM juga belum dilakukan sejumlah apotik di Surabaya, Jawa Timur. Di kawasan Dharmawangsa, misalnya. Sebagian besar pengelola apotek mengaku belum mengetahui kebijakan BPOM itu. Bahkan beberapa apotek menyebutkan masih menjual sejumlah produk Pan dan tak berani menghentikan penjualan sebelum ada surat pemberitahuan dari BPOM. Sedangkan Geofani, apoteker di kawasan Dharmawangsa menyebutkan sejumlah produk Pan sudah tidak dijual lagi dan beberapa jenis obat sudah ditarik sekitar dua tahun silam.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Lambatnya surat edaran Depkes ini tentu sangat meresahkan masyarakat. Seorang konsumen mengkhawatirkan penarikan suplemen itu karena ketidakjelasan alasan dan jenis produk yang ditarik. Di sisi lain, toko obat di kawasan Blok M Jaksel mengaku tidak pernah lagi menjual produk Australia karena eksportir Negeri Kanguru sulit masuk ke Indonesia.
Pemberitahuan penarikan obat-obatan produksi Pharmaceutical Limited Australia ini disampaikan BPOM Depkes melalui media massa, Ahad kemarin. Ini berkaitan dengan cara produksi obat-obatan suplemen makanan atau makanan suplemen pabrik tersebut yang berpengaruh negatif terhadap mutu obat yang dihasilkan [baca: Produk Suplemen asal Australia Ditarik dari Peredaran]. Bahkan, Depkes telah mendapat laporan dari BPOM Australia bahwa suplemen itu telah memakan korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang dirangkum SCTV dari BPOM, sedikitnya 100 jenis food suplement produksi Pan Pharmaceutical Limited Australia ditarik dari peredaran. Di antaranya Omega 3, Calcium 600 miligram, Shark Liver Oil, Chitosan, Lichitine, Royal Jelly, Life Spring Ginkgo Biloba 3000 mg, Vitamin E Extra, Action Joint, dan Uncel. Di Indonesia, produk itu diimpor CV Global Tri Corp, PT Alpha Omega, PT Ayu Agung, PT Berjaya Cosway Indonesia, PT Cambertama, PT Kemenangan Widya Farma, PT Mega Segar Sehat Sejahtera, PT Merck Indonesia, PT Vita Health Laboratoris Indonesia, PT Vitaton Humaniora, dan PT Brataco.
Kebijakan BPOM juga belum dilakukan sejumlah apotik di Surabaya, Jawa Timur. Di kawasan Dharmawangsa, misalnya. Sebagian besar pengelola apotek mengaku belum mengetahui kebijakan BPOM itu. Bahkan beberapa apotek menyebutkan masih menjual sejumlah produk Pan dan tak berani menghentikan penjualan sebelum ada surat pemberitahuan dari BPOM. Sedangkan Geofani, apoteker di kawasan Dharmawangsa menyebutkan sejumlah produk Pan sudah tidak dijual lagi dan beberapa jenis obat sudah ditarik sekitar dua tahun silam.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)