Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo digelar Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Heppy Endah Palupi mengaku menerima uang Rp 500 juta sebanyak 20 kali dari terdakwa Anang Ahmad Latif.
VIDEO: Korupsi Menara BTS, Sekpri Plate Mengaku 20 Kali Terima Rp 500 Juta dari Ahmad Latif
Sidang lanjutan kasus korupsi menara BTS Kominfo digelar Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan, Sekretaris Pribadi Johnny G Plate, sekaligus Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo Heppy Endah Palupi mengaku menerima uang Rp 500 juta sebanyak 20 kali dari terdakwa Anang Ahmad Latif.
diperbarui 20 Sep 2023, 13:10 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jo Bo Ah Diincar Jadi Lawan Main Kim Soo Hyun di Drakor Knock Off
Sinopsis Film Man in Love (2021), Kisah Cinta Seorang Penagih Utang yang Viral di TikTok
Lawrence Wong Terima Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia Usai Dilantik sebagai PM Singapura
VIDEO: Usai Diangkat ke Layar Lebar, Kasus Kematian Tragis Vina Asal Cirebon Jadi Perbincangan
Atasi Hoaks Pemilu, Threads Hadirkan Fitur Cek Fakta
Kalbe Farma Rombak Susunan Pengurus, Ini Daftar Terbarunya
JK Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi LNG Pertamina Bagian dari Bisnis
Teks Khutbah Jumat 2024: Memupuk Niat dan Semangat Ibadah Haji
Pembangunan MRT Tomang ke Medansatria Dimulai Agustus 2024
Apa Negara Terkecil di Dunia? Lengkap Luas Wilayah dan Jumlah Penduduknya
Nonton Film Bounty Hunters di Vidio, Misi Menegangkan Para Pemburu Hadiah
VIDEO: Setor Rp598 Juta untuk Jadi Polwan, Anak Petani di Subang Malah Dijadikan Baby Sitter