Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi mengecek serta memberikan secara langsung beras Bantuan Pangan tahap II kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kecamatan Jombang, Cilegon, Banten, Selasa (12/9/2023). Dirinya mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan dalam jumlah 10 kilogram beras selama tiga bulan lamanya.
Advertisement