Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid tidak menganggap pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang menyinggung soal banyaknya pemimpin dunia berusia muda sebagai kode putusan batas usia capres-cawapres.
"Oh saya tidak membaca kode, apakah itu nanti tetap atau dikabulkan. Yang jelas itu melempar wacana saja, sedang ada usulan perubahan soal usia di MK. Itu saja," kata Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 11 September 2023.
Advertisement
Wacana batas usia capres-cawapres itu, kata dia, tengah diuji MK. Oleh sebab itu, dia menyebut pihaknya bakal menunggu keputusan resmi mengenai hal tersebut.
"Karena kan sedang diuji di MK, namun apa keputusannya kabulkan atau tidak kami tunggu," kata dia.
Meski begitu, Jazilul mengungkapkan bahwa selama ini MK tidak pernah memutuskan batas usia capres-cawapres untuk Pilpres.
"Yang jelas dari beberapa kali pengalaman, MK tidak mutuskan soal umur pejabat. Jadi yang saya tahu itu oleh MK dianggap open legal policy," ujar dia.
Diketahui, Ketua MK Anwar Usman menyinggung hal itu saat ditanya oleh seorang mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah berkaitan dengan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Mahasiswa tersebut sempat juga memberi saran kepada Anwar Usman yang saat itu hadir menjadi pembicara dalam acara Pekan Taaruf Mahasiswa Baru Unissula, Semarang seperti ditayangkan dalam YouTube Unissula pada 9 September 2023.
"Kalau boleh saya sedikit saran kepada MK, saya berpacu pada bonus demografi kita yang di mana usia produktif antara usia 16 hingga 61 tahun. Jadi mungkin menjadi pencerahan bagi MK selanjutnya. Tapi tetap semua berhak dipilih dan memilih," ucap mahasiswa usai melontarkan pertanyaan, dikutip Liputan6.com, Senin (11/9/2023).
Tinggal Putusan
Anwar Usman kemudian menyebut soal gugatan batas usia capres-cawapres sudah selesai diperiksa oleh MK. Dia menyebut tak lama lagi akan diputus oleh pihaknya.
"Batas usia minimal, saya tidak bermaksud, karena ini belum putus yah, insya Allah pemeriksaannya sudah selesai, tinggal putusan," kata dia.