LPS Ajak Masyarakat Kepulauan Percaya Industri Perbankan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus melakukan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. LPS menjamin simpanan nasabah yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya hingga sebesar dua miliar rupiah.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 31 Agu 2023, 10:35 WIB
Industri Perbankan
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus melakukan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. LPS menjamin simpanan nasabah yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya hingga sebesar dua miliar rupiah.
Warga kepulauan melakukan pembayaran jasa tranportasi kapal tradisional pengangkut sembako di Pulau Panjang, Banten, Sabtu (12/8/2023). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus melakukan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
LPS menjamin simpanan nasabah yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya hingga sebesar dua miliar rupiah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
LPS tetap fokus pada upaya mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan melalui penjaminan dan resolusi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
LPS juga berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dengan demikian, LPS berperan aktif dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan negara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya