Polisi Tangkap Pria yang Pukuli Istri hingga Tewas di Semarang

Pelaku KDRT yang menewaskan seorang perempuan berinisial AA (22) warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 28 Agu 2023, 16:48 WIB
Ilustrasi KDRT. (dok. Pixabay.com/Tumisu)

 

Liputan6.com, Semarang - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan seorang perempuan berinisial AA (22) warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya tertangkap.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Senin (28/8/2023).

Irwan mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial YB, merupakan suami korban.

Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menambahkan pelaku KDRT itu diamankan ke Polsek Tembalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Diamankan di wilayah Kedungmundu," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Sebelumnya seorang perempuan berinisial AA, warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga meninggal dunia. Polisi menerima laporan sekitar pukul 04.00 WIB tentang adanya perempuan tidak sadarkan diri yang diduga korban KDRT.

Korban ditemukan meninggal oleh dua saksi yang masih merupakan kerabatnya

"Dua saksi mendengar keributan dari dalam kamar korban, namun tidak berani menegur," kata Irwan.

Dari keterangan saksi-saksi, kata dia, korban diduga ribut dengan suaminya. Mengetahui kondisi korban tidak sadarkan diri, kedua saksi tersebut kemudian melapor ke polisi. Saat tiba di lokasi, polisi sudah tidak mendapati keberadaan suami korban berinisial YB tersebut.

Petugas lantas mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan autopsi sebelum akhirnya melakukan olah TKP.

Sementara itu, Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati menyebut pada pemeriksaan awal terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya