Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Mahkamah Agung memutuskan merubah vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Advertisement
Majelis hakim Mahkamah Agung memutuskan merubah vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Diperbarui 08 Agustus 2023, 20:06 WIBLiputan6.com, Jakarta Majelis hakim Mahkamah Agung memutuskan merubah vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Advertisement