Liputan6.com, Jakarta TikToker Lina Mukherjee ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang terkait dugaan penistaan agama terkait pembuatan konten makan babi. Penahanan ini dilakukan, Senin (10/7/2023).
Advertisement
TikToker Lina Mukherjee ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang terkait dugaan penistaan agama terkait pembuatan konten makan babi. Penahanan ini dilakukan, Senin (10/7/2023).
Diperbarui 12 Juli 2023, 13:50 WIBLiputan6.com, Jakarta TikToker Lina Mukherjee ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang terkait dugaan penistaan agama terkait pembuatan konten makan babi. Penahanan ini dilakukan, Senin (10/7/2023).
Advertisement