Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-undang. Hal ini disambut baik Presiden Joko Widodo, meskipun mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan.
Advertisement
DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-undang. Hal ini disambut baik Presiden Joko Widodo, meskipun mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan.
Diterbitkan 12 Juli 2023, 14:02 WIBLiputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-undang. Hal ini disambut baik Presiden Joko Widodo, meskipun mendapat penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan.
Advertisement