Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menantikan kedatangan advokat Maqdir Ismail untuk memberikan klarifikasi, soal uang senilai Rp 27 miliar yang disebutnya dikembalikan pihak swasta, terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Kemkominfo.
Advertisement
Kejaksaan Agung menantikan kedatangan advokat Maqdir Ismail untuk memberikan klarifikasi, soal uang senilai Rp 27 miliar yang disebutnya dikembalikan pihak swasta, terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Kemkominfo.
Diterbitkan 11 Juli 2023, 23:42 WIBLiputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menantikan kedatangan advokat Maqdir Ismail untuk memberikan klarifikasi, soal uang senilai Rp 27 miliar yang disebutnya dikembalikan pihak swasta, terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Kemkominfo.
Advertisement