Jokowi ke Australia, PM Albanese Sorot Proses Visa Indonesia ke Negaranya Kian Cepat

PM Australia Anthony Albanese bertemu Presiden Joko Widodo. Masalah visa juga dibahas.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 04 Jul 2023, 18:02 WIB
PM Australia Anthony Albanese saat memberikan keterangan pers bersama Presiden RI Joko Widodo. Dok: YouTube Sekretariat Presiden

Liputan6.com, Canberra - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Australia. Sejumlah agenda yang dibawa seperti investasi, ekosistem kendaraan listrik, hingga visa.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga berkata stabilitas Indonesia adalah hal penting bagi kawasan. 

"Australia melihat bahwa kesuksesan Indonesia adalah hal penting kepada kesuksesan kawasan kita. Kesejahteraan, keamanan, dan stabilitas Indonesia membuat kawasan Indo-Pasifik lebih sejahtera, lebih aman, dan lebih stabil," ujar PM Australia Anthony Albanese dalam konferensi pers yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/7/2023).

Proses Visa Makin Cepat

Hal menarik yang disorot oleh PM Albanese adalah proses visa yang lebih cepat. Bila pada 2022 proses median visa kunjungan bisa sampai 60 hari, kini menjadi sepekan.

"Kita juga membuat progres nyata dalam waktu proses visa. Waktu proses median untuk kunjungan visa Indonesia telah menurun dari 60 hari Juni 2022, menjadi hanya enam hari di Mei 2023. Dan waktu proses median visa bisnis kini hanya tiga hari," ujar PM Albanese.

Kemitraan Iklim

Lebih lanjut, PM Albanese mengungkit komitmen kemitraan sebesar 200 juta dolar Australia di bidang iklim dan infrastruktur.

Pada kunjungan Jokowi ini, porsi pertama pendanaan akhirnya cair sebesar 50 juta dolar. Uang itu akan dialirkan ke start-up dan usaha kecil dan menengah.

"Berfokus pada keuntungan bersama dari transisi energi Indonesia dan sektor energi bersih," ujar PM Albanese.

Ia juga membahas mengenai kendaraan listrik. PM Australia berkata ia dan Presiden Jokowi menyambut baik kerja sama yang meningkat di area ini.

Sebagai informasi, Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid juga datang ke Australia dan menandatangani MoU bersama pemerintahan Australia Barat untuk meningkatkan investasi kedua negara, terutama di bidang mineral.

2 dari 2 halaman

Bebas Visa 159 Negara Dicabut Sementara, Jokowi: Ada Evaluasi, Beri Manfaat atau Tidak

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat memperketan proses penerbitan paspor sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. (Ist)

Pada bulan lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pencabutan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara dilakukan berdasarkan hasil evaluasi. Menurut dia, pemerintah harus melihat apakah kebijakan bebas visa memberikan manfaat untuk negara.

"Pasti ada evaluasi, dulu kita buka total. Evaluasinya memberikan manfaat kepada negara ndak? Negara ini perlu dibuka atau tutup?," jelas Jokowi kepada wartawan di Pasar Parungpung Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (21/6). 

Jokowi mengatakan pencabutan sementara kebijakan bebas visa ini merupakan hal yang wajar. Jokowi menyebut semua negara juga mengevaluasi soal kebijakan bebas visa kepada negara-negara.

"Pasti dievaluasi. Semua negara seperti itu. Ada evaluasi dan manfaatnya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.

 

Fakta Olahraga Dapat Membantu Gangguan Kesehatan Mental (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya