Shane Lukas Ungkap Mario Dandy Tantang David Ozora Duel Satu Lawan Satu

Awalnya, JPU menanyakan Shane soal obrolan antara Mario Dandy dan David Ozora sebelum terjadinya penganiayaan. Shane kemudian menjawab bahwa Mario Dandy sempat menantang David duel satu lawan satu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Jul 2023, 17:25 WIB
Sementara itu, kehadiran ayah David Ozora, Jonathan Latumahina di persidangan dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggraeni. Menurut Melissa, Jonathan sudah siap untuk memberikan kesaksian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas menyebut bahwa Mario Dandy sempat mengajak David Ozora duel satu lawan satu sebelum peristiwa penganiayaan.

Hal itu diungkapkan Shane Lukas saat menjadi saksi dalam perkara penganiyaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/7/2023).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan Shane soal obrolan antara Mario Dandy dan David Ozora sebelum terjadinya penganiayaan. Shane kemudian menjawab bahwa Mario Dandy sempat menantang David duel satu lawan satu.

"Lo partai aja sama gua, bahasanya gitu," ungkap Shane.

"Partai itu artinya apa?" tanya JPU.

"Partai itu kayak berantem, satu lawan satu," jawab Shane.

Bahkan, kata Shane, Mario sempat membuka baju saat menantang duel satu lawan satu dengan David Ozora.

"Gua gendut nih, kata Mario sambil buka baju," kata Shane.

JPU kemudian menanyakan respons David ketika diajak duel satu lawan satu. David ternyata tidak menerima tantangan Mario dan hanya menunduk. David kemudian diminta Mario untuk melakukan sikap plank.

"Davidnya nurut-nurut aja pak, dia diam aja," tambah Shane.

JPU kemudian menyesalkan sikap Shane yang tidak melarang atau melerai permintaan Mario yang mengajak David duel satu lawan satu, bahkan hingga penganiayaan itu akhirnya terjadi.

"Kamu kenapa enggak melerai?" tanya JPU.

"Saya kaget aja pak. Saya pikir Mario mau ngobrol baik-baik. Tiba-tiba dia (Mario) langsung tendang (David)," jawab Shane.

2 dari 2 halaman

Shane Lukas Jadi Saksi di Persidangan

Hakim Alimin pun menanyakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait permohonan tersebut. Dalam hal ini, jaksa meminta majelis hakim tetap menggabungkan persidangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sidang kasus penganiayaan berat yang dilakukan Terdakwa Mario Dandy Satriyo terhadap korbannya, David Ozora kembali dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Agendanya, adalah pemeriksaan saksi-saksi.

Diketahui pada pagi hari tadi, Selasa (4/7/2023), Anastasia Pretya Amanda yang berstatus mantan pacar Mario dihadirkan untuk bersaksi. Selanjutnya pada siang hari ini giliran Shane Lukas yang diminta majelis hakim bersaksi.

Duduknya Shane sebagai saksi sempat diprotes oleh Tim Pengacara Mario Dandy. Meski menolak dibilang keberatan, Tim Pengacara Mario mengaku penunjukan Shane untuk bersaksi adalah sebuah kejutan.

"Mohon sekiranya Yang Mulia bisa memberi tahu sebelumnya ke kami, biar tidak ada kejutan-kejutan seperti ini," kata Tim Pengacara Mario Dandy di PN Jaksel, Selasa (4/7/2023).

Majelis Hakim membantah hal tersebut dinilai sebagai kejutan. Menurut hakim, Shane memang sudah dijadwalkan dan disebut pada persidangan sebelumnya.

"Minggu kemarin, saya sendiri mengatakan saksi Shane dan Mario kita akan periksa, hari Kamis itu, saya bilang satu (antara Mario atau Shane). Memang ini sudah kita jadwalkan," jelas Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut kepada tim pengacara dari Mario.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya