Bikin Gaduh, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Kedatangan Panji Gumilang itu memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

oleh Johan Fatzry diperbarui 03 Jul 2023, 15:00 WIB
Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Kedatangan Panji Gumilang itu memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kedatangan Panji Gumilang itu memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Panji Gumilang tiba di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.50 WIB, Senin (3/7/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pria 76 tahun itu tampak mengenakan kemeja biru dongker dan peci. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Panji tidak menjelaskan apa pun saat tiba di Bareskrim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ia hanya tersenyum sambil berjalan masuk ke gedung Bareskrim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Panji Gumilang datang bersama sejumlah orang yang terlihat mengawalnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya