Liputan6.com, Jakarta Mantan Menkominfo, Johnny G. Plate, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang merugikan negara Rp 8 triliun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.
Advertisement
Mantan Menkominfo, Johnny G. Plate, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang merugikan negara Rp 8 triliun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.
Diterbitkan 28 Juni 2023, 16:25 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan Menkominfo, Johnny G. Plate, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang merugikan negara Rp 8 triliun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.
Advertisement