Program Musik pagi Dahsyat ingin diberhentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hal ini dikarnakan adanya candaan yang melecehkan agama.
Dalam surat bernomor 138/K/KPI/03/13, KPI Pusat memutuskan memberikan sanksi administratif penghentian sementara program musik itu selama tiga hari penayangan. Penghentian sementara ini wajib dilaksanakan antara tanggal 6–20 Maret 2013.
Oke Jahja atau akrab disapa Opa selaku produser Dahsyat berkomentar mengenai penghentian sementara tayangan tersebut.
"Saya Belum tahu soal itu. Tapi bagus dengan adanya begitu, kami memang harus bisa mengontrol siaran, akan jadi pelajaran tersendiri untuk kita dan semua divisi," ujar Opa, saat ditemui usai menjenguk Ayu Dewi yang baru melahirkan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Pelanggaran yang terjadi di Dahsyat yakni ketika pembawa Raffi Ahmad bertanya kepada bintang tamu, Chef Renne Tanjung. Di mana dalam obrolan ini muncul kata-kata yang dianggap melecehkan agama.
Sebelumnya, program musik DahSyat sudah dua kali melanggar: surat teguran tertulis No. 230/K/KPI/V/09 tertanggal 6 Mei 2009 dan surat teguran tertulis No. 650/K/KPI/11/10 tertanggal 4 November 2010. KPI Pusat juga telah melaksanakan tahap klarifikasi pada tanggal 8 Februari 2013. (Fei)
Dalam surat bernomor 138/K/KPI/03/13, KPI Pusat memutuskan memberikan sanksi administratif penghentian sementara program musik itu selama tiga hari penayangan. Penghentian sementara ini wajib dilaksanakan antara tanggal 6–20 Maret 2013.
Oke Jahja atau akrab disapa Opa selaku produser Dahsyat berkomentar mengenai penghentian sementara tayangan tersebut.
"Saya Belum tahu soal itu. Tapi bagus dengan adanya begitu, kami memang harus bisa mengontrol siaran, akan jadi pelajaran tersendiri untuk kita dan semua divisi," ujar Opa, saat ditemui usai menjenguk Ayu Dewi yang baru melahirkan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Pelanggaran yang terjadi di Dahsyat yakni ketika pembawa Raffi Ahmad bertanya kepada bintang tamu, Chef Renne Tanjung. Di mana dalam obrolan ini muncul kata-kata yang dianggap melecehkan agama.
Sebelumnya, program musik DahSyat sudah dua kali melanggar: surat teguran tertulis No. 230/K/KPI/V/09 tertanggal 6 Mei 2009 dan surat teguran tertulis No. 650/K/KPI/11/10 tertanggal 4 November 2010. KPI Pusat juga telah melaksanakan tahap klarifikasi pada tanggal 8 Februari 2013. (Fei)