Liputan6.com, Semarang: PT Kereta Api (PTKA) Indonesia bekerjasama dengan pihak Kepolisian Semarang, kini sedang mengusut musibah tabrakan Kereta Api 162 Tawang Jaya dengan KA 179 Parcel di Gringsing Jawa Tengah, Minggu (10/9) malam. Penjelasan itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat PT KA Gatot Wibowo, Senin (11/9) di Semarang.
Gatot menjelaskan, pengusutan itu bersifat teknis operasional dan dimulai Senin ini juga. Seluruh jajaran direksi dan pejabat yang terkait dengan perjalanan KA, dari tingkat Kantor Pusat hingga di Daerah Operasi IV Semarang akan dilibatkan. Mereka itu adalah Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Pelabuhan, PPKA Stasiun Krengseng, kondektur serta masinis kereta.
Fokus pemeriksaan tetap tertuju pada Masinis KA Tawang Jaya. Karena, ia yang memutuskan untuk tetap melaju dari arah Jakarta dan menabrak KA Parcel yang tengah berhenti. Padahal, petugas sudah membunyikan lonceng peringatan dan larangan lampu merah. Musibah itu kemudian terjadi sekitar pukul 22.30 WIB dan mengakibatkan 16 korban meninggal di tempat, 12 orang lainnya mengalami luka berat.
Korban tewas dievakuasi ke Puskesmas Contongsari Weleri, sedangkan korban yang luka dirawat di Rumah Sakit Weleri, RS Suwondo Weleri, dan RS Tentara Semarang. Beberapa korban luka ringan langsung meneruskan perjalanan ke tujuan masing-masing, setelah mendapat perawatan secukupnya dari puskesmas setempat.
Menurut Gatot, seluruh korban tewas serta yang dirawat akan memperoleh santunan dari PT Jasa Raharja. Tabrakan itu juga mengakibatkan kerugian material yang masih terus dihitung. Namun setidaknya, kata Gatot, dua gerbong kereta rusak berat dan tidak dapat dipergunakan lagi.(HFS/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ari Wibowo)
Gatot menjelaskan, pengusutan itu bersifat teknis operasional dan dimulai Senin ini juga. Seluruh jajaran direksi dan pejabat yang terkait dengan perjalanan KA, dari tingkat Kantor Pusat hingga di Daerah Operasi IV Semarang akan dilibatkan. Mereka itu adalah Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Pelabuhan, PPKA Stasiun Krengseng, kondektur serta masinis kereta.
Fokus pemeriksaan tetap tertuju pada Masinis KA Tawang Jaya. Karena, ia yang memutuskan untuk tetap melaju dari arah Jakarta dan menabrak KA Parcel yang tengah berhenti. Padahal, petugas sudah membunyikan lonceng peringatan dan larangan lampu merah. Musibah itu kemudian terjadi sekitar pukul 22.30 WIB dan mengakibatkan 16 korban meninggal di tempat, 12 orang lainnya mengalami luka berat.
Korban tewas dievakuasi ke Puskesmas Contongsari Weleri, sedangkan korban yang luka dirawat di Rumah Sakit Weleri, RS Suwondo Weleri, dan RS Tentara Semarang. Beberapa korban luka ringan langsung meneruskan perjalanan ke tujuan masing-masing, setelah mendapat perawatan secukupnya dari puskesmas setempat.
Menurut Gatot, seluruh korban tewas serta yang dirawat akan memperoleh santunan dari PT Jasa Raharja. Tabrakan itu juga mengakibatkan kerugian material yang masih terus dihitung. Namun setidaknya, kata Gatot, dua gerbong kereta rusak berat dan tidak dapat dipergunakan lagi.(HFS/Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ari Wibowo)