Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan tidak resmi Rawa Indah, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Penutupan tersebut menyusul terjadinya kecelakaan antara KRL Commuter line dengan angkot pada Jumat (16/6/2023).
Pelaksana Harian Manager Humas Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta, menjalankan komitmen mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api. PT KAI Daop 1 Jakarta mendukung upaya pemerintah melakukan penutupan perlintasan liar di wilayah kerja Daop 1 Jakarta.
Advertisement
“Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di KM 35+4/5 Lintas Depok-Citayam,” ujar Feni kepada Liputan6.com, Selasa (20/6/2023).
Feni menjelaskan, penutupan perlintasan liar merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sejak awal Januari hingga Juni 2023, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar sebanyak sembilan titik.
“Ada sembilan titik yang sudah ditutup termasuk di Depok itu,” jelas Feni.
Adapun sembilan titik yang tutup yakni KM 26+100 antara Cakung-Bekasi, KM 41+2/3 antara Citayam – Bojonggede, KM 133+029 antara Tonjong Baru - Cilegon, KM 40+1/2 antara Citayam – Cibinong, KM 115+6/7 antara Serang – Karangantu, KM 115+7/8 antara Serang – Kangantu, KM 7+0/1 antara Ancol - Tanjung Priok, dan KM 12+400 antara Jatinegara – Bekasi.
KAI Daop 1 Jakarta menyayangkan dan mengecam tindakan masyarakat membuat perlintasan liar sehingga menyebabkan kecelakaan. Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan dapat menggunakan jalur perlintasan resmi.
“Masyarakat dapat mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel kereta api,” ucap Feni.
Feni meminta, pengendara yang akan melalui perlintasan sebidang resmi, diimbau waspada saat melintas. Pengendara yang melintas memperhatikan sisi kanan dan kiri saat akan melintas meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melewati perlintasan.
“Pengendara roda empat diimbau membuka kaca jendela saat akan melalui perlintasan sebidang rel agar pandangan dan pendengaran tidak terhalang, serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan tidak menerobos perlintasan saat sirine sudah berbunyi,” ungkap Feni.
Kecelakaan
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano mengatakan, kecelakaan antara KRL dan angkot terjadi pada pukul 10.13 WIB. Saat itu angkot D.02 jurusan Terminal Depok - Depok Depok 2, dikemudian Martin TN Nababan warga Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya.
“Jadi angkot itu melintas di rel dan menyangkut hingga KRL melintas dan tertabrak,” ujar Boni kepada Liputan6.com, Jumat (16/6/2023).
Boni menjelaskan, kecelakaan berawal saat angkot dicarter penumpang ke lokasi pengajian. Setelah mengantar ke lokasi pengajian angkot tersebut kembali dan melintas di perlintasan tidak resmi Rawa Indah menuju Jalan Raya Citayam.
“Saat melintas sopir angkot sudah diingatkan bawa mobil angkot pendek dan tidak dapat melintas,” jelas Boni.
Walaupun telah diberikan peringatan sopir angkot tetap melintas di rel tidak resmi dan akhirnya badan angkot bagian belakang, menyangkut di rel perlintasan KRL Bogor menuju Jakarta. Akhirnya sopir angkot di bantu warga berusaha mengangkat badan angkot dari rel untuk menghindari kecelakaan.
“Setelah 10 menit mobil masih tetap menyangkut dan saat itu ada kereta melintas, akhirnya tertabrak,” ucap Boni.