Mahfud: Korupsi di Indonesia Menjadi-jadi, Transaksi di Balik Meja DPR, MA dan Pemerintah

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut praktik korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi. Hal itu tercatat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun dari 38 menjadi 34 pada tahun 2022.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaDiterbitkan 11 Juni 2023, 17:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersiap untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut praktik korupsi di Indonesia semakin menjadi-jadi. Hal itu tercatat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun dari 38 menjadi 34 pada tahun 2022.

"Di 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget, korupsinya makin menjadi-jadi berarti," kata Mahfud di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).

Menurut Mahfud, penyebabnya karena terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik. Seperti adanya transaksi di balik meja di DPR, pengadilan hingga birokrasi.

"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, MA pengadilan bisa membeli perkara, di pemerintah, di birokrasi sama. Itu temuannya," ujar Mahfud.

Disorot Dunia Internasional

Dia berkata, bahwa dunia internasional menyoroti hal ini. Mahfud kembali menyinggung konflik kepentingan di DPR maupun pengadilan.

"Di DPR ada conflict of interest, pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah tolong dibantu ini, itu, dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap," tuturnya.

Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya