VIDEO: Pemerintah Ungkap Komisioner KPK Akan Menjabat Selama 5 Tahun

Pemerintah memutuskan untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 tahun dan berlaku untuk periode yang saat ini tengah menjabat.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 10 Juni 2023, 14:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 tahun dan berlaku untuk periode yang saat ini tengah menjabat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya