Menkop Teten Masduki Sebut Konsep Koperasi Multi Pihak Cocok dengan Milenial

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan konsep koperasi multi pihak cocok bagi kalangan milenial yang mulai berbisnis.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 23 Mei 2023, 15:45 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan konsep koperasi multi pihak cocok bagi kalangan milenial yang mulai berbisnis. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan konsep koperasi multi pihak cocok bagi kalangan milenial yang mulai berbisnis. Konsep koperasi yang ditawarkan itu, bisa jadi modal yang cukup untuk mengembangkan bisnis secara bersama.

Menkop Teten Masduki mengungkap, koperasi multi pihak diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2021. Disana tertuang kalau koperasi multi pihak bisa mengembangkan industri dalam negeri dengan mengikuti tren yang berjalan saat ini, seperti sharing economy atau collaborative economy.

"Dimana pendekatan bisnis dilakukan dengan cara mengagregasi para pelaku pada semua rantai nilai industri dalam suatu bisnis dibawah wadah koperasi," kata dia dalam webinar peringatan HUT ke-71 Persatuan Insinyur Indonesia (PII), di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

"Tentu hari ini menjadi sangat cocok untuk para kalangan milenial untuk membangun perusahaan startup-nya karena memiliki keunggulan dalam melakukan agregasi dalam berbagai modalitas dan menjadi daya ungkit bagi perusahaan," sambungnya.

Sejalan dengan itu, Menkop Teten bilang hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 juga memberikan kemudahan dalam memberdayakan koperasi dan UKM. Harapannya, mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif di lingkungan koperasi Tanah Air.

Tak hanya itu, dalam penguatan koperasi, Teten tengah menyusun revisi Undang-Undang Perkoperasian. Tujuannya, agar aturannya menjadi lebih relevan dengan kegiatan usaha yang saat ini dijalankan di Indonesia.

"Saat ini kami juga tengah mempersiapkan RUU Perkoperasian sebagai revisi atas UU 25 Tahun 1992. Harapannya dengan hadirnya UU Perkoperasian yang baru dapat memberikan ruang usaha bagi koperasi secara luas koperasi bisa bergerak dengan semua sektor lapangan usaha," paparnya.

 

Bujuk Importir

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Penyerahan KUR Klaster dan Pembiayaan Dana Bergulir, di Istana Negara, Senin (19/12/2022).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak para pengusaha importir untuk membangun industri di dalam negeri. Ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk melakukan substitusi atas produk-produk impor.

Menkop Teten berujar saat ini pemerintah secara bertahap sedang menjalankan kebijakan substitusi impor tersebut. Utamanya dalam melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tujuannya, untuk memberikan ruang tambah bagi pelaku koperasi dan UKM agar mampu memiliki daya saing yang lebih. Pada akhirnya, diharapkan mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pemerintah akan mengajak para importir untuk bekerja sama investasi membangun pabrik, membangun produksi di dalam negeri," ujarnya dalam webinar peringatan HUT Persatuan Insinyur Indonesia ke-71, di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

 

Pendekatan Menarik

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Kegiatan ini juga sekaligus melakukan peresmian Koperasi Multi Pihak Insinyur Indonesia. Menkop Teten menilai, langkah itu bisa jadi satu hal pendekatan yang menarik.

Dia mengatakan, koperasi multi pihak dibidik bisa mengurangi ketergantungan impor pada sektor primer. Ditambah lagi, ada keunggulan atas koperasi dan UKM yang ada di Indonesia.

"Industrialisasi substitusi impor yang melibatkan koperasi multi pihak dapat menjadi pendekatan yang menarik dalam mengurangi ketergantungan impor pada sektor primer terlebih kita memiliki keunggulan komparatif yang luar biasa untuk dimanfaatkan," bebernya.

Koperasi Harus Ciptakan Produk Moderen

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku enggan UMKM terlambat dalam perkembangan ekonomi nasional ke depan. Salah satunya perlu digenjot lewat produk UMKM baru dan moderen.

Teten mengungkap, saat ini, UMKM yang sudah masuk rantai pasok industri baru mencapai 4,1 persen. Untuk itu, Menkop Teten menekankan pentingnya membangun ekosistem bisnis, selain pembiayaan perbankan, hingga kemudahan berusaha.

"Membangun UMKM itu harus menjadi bagian dari industrialisasi. Kalau tidak, UMKM akan tertinggal. Intinya, UMKM harus berevolusi untuk menghasilkan produk-produk berbasis teknologi," kata Menteri Teten Masduki dalam keterangannya, Minggu (21/5/2023).

"Sebenarnya, dari sisi regulasi, sudah selesai. Misalnya terkait kemitraan dengan usaha besar, sudah ada kebijakan insentif pajak. Begitu juga dengan aturan pengupahan hingga adanya pembiayaan KUR Klaster," sambungnya.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya