5 Fakta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Gaya Hedon Berakhir Dicopot

Hobi flexing Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jadi sorotan, hingga memicu KPK memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

oleh Maulandy Rizki Bayu KencanaDiterbitkan 16 Mei 2023, 11:00 WIB
Rumah mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta

 

2. Rumah Sultan di Cibubur

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mengacungkan jempol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono baru saja rampung menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan harta yang dia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak sesuai dengan profilnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Adapun rumah bak sultan milik Andhi Pramono yang tidak tercatat di LHKPN berlokasi di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
 
Informasi tersebut sempat diviralkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed, yang menyampaikan bahwa Andhi kala itu tengah meminta bantuan dari berbagai pihak agar tidak tercebur kasus.
 
"Ini tolong dikawal ya tuips! Info terakhir yg kami terima ybs sedang sibuk 'lobby' para anggota DPR, pejabat Bea Cukai dan Kemenkeu agar tidak kena kasus," tulis akun @PartaiSocmed beberapa waktu lalu. 
 
KPK lantas turut mendalami seluruh LHKPN yang tercatat milik Andhi Pramono. Namun, yang bersangkutan membantah soal rumah mewah yang jadi sorotan publik. Ia mengatakan jika rumah tersebut milik orang tuanya.
 
Dia mengaku jika dirinya tinggal di rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu lantaran menjaga orang tuanya yang masing tinggal di sana.
 
 

3. Hobi Flexing

Awak media berusaha meminta keterangan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Berdasarkan LHKPN terakhirnya, Adhi tercatat punya kekayaan Rp13,7 miliar. Kekayaannya terdiri dari berbagai sumber. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
 
Beredar di media sosial foto yang memperlihatkan Andhi sedang mengenakan barang mewah, yang diduga adalah cincin Royal Blue Sapphire dan jam tangan Rolex.
 
Setelah ditelusuri, jam tangan tersebut diduga mirip dengan jam tangan Rolex Yacht Master II 44MM Two Tone Rose Gold yang harganya mencapai Rp 358 juta.
 
Namun, Terkait disebut-sebut kerap mengenakan batu cincin Blue Saphire yang diduga memiliki nilai mahal, ia membantah tudingan tersebut. 
 
Ditegaskan Andhi, bahwa batu cincin yang kerap digunakan adalah pemberian dari gurunya. Ia mengatakan jika cincin yan ia pakai bukan Blue Sapphire. "Cincin dari kiai saya. Bukan Blue Sapphire ya," ungkapnya.
 
 
 

4. Ditiru Sang Anak

Andhi Pramono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Makassar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Andhi Pramono baru saja rampung menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan harta yang dia laporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak sesuai dengan profilnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
 
Tak hanya Andhi, putri yang bersangkutan juga kedapatan hobi memamerkan kemewahan dengan outfit super mahal miliknya.
 
Gaya mewah dengan pakaian bermerek anggota keluarganya pun tak luput dari sorotan netizen. Salah satunya adalah anak perempuan Andhi Pramono, yang diketahui saat tengah kuliah di Australia.
 
Netizen menyoroti pakaian yang digunakan oleh anak Andhi, dimana dalam salah satu unggahannya terlihat ia mengenakan jepit rambut merek Versace seharga Rp 2,5 juta, baju lengan panjang merek Baleciaga seharga Rp 22 juta dan celana panjang I.AM.GIA seharga Rp 1 juta.
 
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Nugroho Wahyu Widodo pun sempat menanggapi terkait unggahan gaya hidup mewah putri dari Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
 
Menurut dia, pakaian mewah yang digunakannya adalah hasil dari endorse karena putri Andhi Pramono merupakan seorang model dan selebgram. "Anaknya memang selebgram yang dapat uang dari endorse produk," kata Nugroho.
 
 

5. Jadi Tersangka, Kemenkeu Copot Andhi Pramono

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/3/2023). Berdasarkan LHKPN terakhirnya, Adhi tercatat punya kekayaan Rp13,7 miliar. Kekayaannya terdiri dari berbagai sumber. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
 
Pasca berbagai bukti yang berujung pada penetapan tersangka oleh KPK, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan turut ambil sikap soal penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum terhadap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar tersebut. 
 
Hasil pemeriksaan oleh KPK dinilai sejalan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan terhadap beliau, seiring dengan penetapan status tersangka oleh KPK. Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
 
"Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN, yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.   
 
Kemenkeu juga akan menindaklanjuti sesuai dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN. Bea Cukai disebutnya tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
 
"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," tegas Nirwala.
 
 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya