Liputan6.com, Jakarta Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
Advertisement
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
Diterbitkan 10 Mei 2023, 13:25 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkoba. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
Advertisement