Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sebut Perbaikan Ruas Jalan Rusak Berat di Lampung Mulai Juli 2023

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan, jalan rusak sejak awal tahun menjadi perhatian bersama. Untuk perbaikan ruas jalan berat di Lampung dilakukan mulai Juli 2023.

oleh Agustina MelaniDiperbarui 06 Mei 2023, 15:39 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, proses lelang untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak berat di Lampung dimulai akhir Mei. Proses pengerjaan dilakukan Juli 2023. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, proses lelang untuk perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak berat di Lampung dimulai akhir Mei. Kemudian pengerjaan perbaikan ruas jalan yang rusak berat dilakukan Juli 2023.

Basuki menuturkan, jalan rusak tersebut sejak awal tahun menjadi perhatian bersama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengeluarkan instruksi presiden terkait pengenaan jalan rusak.

“Dan Presiden telah mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) terkait penanganan jalan yang rusak, bukan jalan nasional tapi khusus jalan daerah di seluruh Indonesia,” ujar Basuki di Lampung Tengah, Jumat malam, 6 Mei 2023, dikutip dari Antara, Sabtu (6/5/2023).

Basuki Hadimuljono mengatakan, Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditandatangani Presiden pada 16 Maret 2023 tersebut diterbitkan sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah memberikan manfaat maksimal ekonomi nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsetra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.

"Perbaikan ruas jalan di Lampung ini akan dilakukan pengerjaannya pada Juli, sebab sudah dilakukan penetapan di Juni dan mulai akhir Mei sudah mulai proses lelang atau tender dahulu,” kata dia.

Menteri PUPR menambahkan, lelang pengerjaan dilakukan pada Mei, 15 ruas jalan rusak berat di Lampung segera ditangani pada 2023 sehingga akan lebih cepat dilaksanakan.

“Lampung ini ada 15 ruas yang akan ditangani di 2023 ini. Memang tidak bisa langsung jadi setelah viral, jadi sebelum viral Presiden sudah ada programnya sehingga bisa memerintahkan cepat dan ini akan kita lelang pada Mei,” kata dia.

 

Kondisi Jalan di Lampung

Presiden Joko Widodo dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melihat beberapa ruas jalan rusak di Lampung. (Dok Kementerian PUPR)

Basuki menuturkan, kondisi kemantapan jalan daerah secara nasional dan di Lampung berada di 50-70 persen sehingga perlu ada penanganan khusus dari pemerintah khusus dari pemerintah pusat.

“Kita tahu jalan daerah ini kemantapannya sangat rendah di bawah 50 persen, kalau jalan provinsi lumayan ada yang 70 persen ini berlaku untuk Lampung dan secara nasional. Jadi pemerintah pusat ikut serta membantu serta ini sudah dimulai proses sebenarnya,” ia menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk bersama-sama menyusun Program Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan Jalan Daerah dengan baik dan benar.

Ia instruksikan agar Inpres pembangunan jalan daerah untuk menangani pemeliharaan atau peningkatan jalan-jalan daerah di luar jalan nasional dapat mulai diprogramkan pada 2023 agar bisa mulai dilaksanakan pada 2024.

Di Lampung, jalan provinsi dengan panjang 1.693 kilometer memiliki kemantapan jalan sebesar 77 persen. Sedangkan sisanya 23 persen dalam kondisi rusak, rusak berat, ringan dan sedang.

Sedangkan untuk jalan nasional di Lampung dengan panjang 1.298 kilometer dalam kondisi mantap pada 95 persen. Sedangkan sisanya rusak ringan, sedang hingga berat.

Jalan Rusak Berat di Lampung sepanjang 2.745 KM, Kewenangan Pemerintah Pusat Sebenarnya Cuma 22 Km

Kumpulan Potret Mobil Presiden Jokowi Kewalahan Melewati Jalanan Rusak di Lampung (Agus Suparto/ Fotografer Kepresidenan)

Sebelumnya, perhatian sebagian besar masyarakat Indonesia tertuju ke Lampung gara-gara banyaknya jalan rusak.  Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan sampai harus turun gunung mengambil alih pengelolaan jalan rusak di Lampung tersebut, untuk diperbaiki langsung oleh pemerintah pusat.

Akan tetapi, kondisi jaringan jalan yang rusak di Lampung ternyata bukan hanya milik pemerintah daerah (pemda) setempat saja. Sebagian juga menjadi kewenangan pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Namun status jalan nasional yang wewenangnya ada di Kementerian PUPR juga turut rusak, 6,11 persen atau sepanjang 78,95 km," kata Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, dikutip Sabtu (6/5/2023).

Djoko memaparkan, menurut data kondisi jalan dari Kementerian PUPR per 2021 di Lampung, panjang jalan nasional 1.292,21 km dengan kondisi baik 32,28 persen (430,06 km). Kondisi sedang 60,61 persen (783,20 km), rusak ringan 4,38 persen (56,58 km), dan rusak berat 1,73 persen (22,37 km).

Sementara jalan provinsi 1.693,27 km dengan kondisi baik 64,45 persen (1.091,24 km), sedang 11,60 persen (196,40 km), rusak ringan 14,14 persen (239,44 km), dan rusak berat 9,81 persen (166,20 km). 

Sedangkan jalan kabupaten sepanjang 14.669 km dengan kondisi baik 33,80 persen (4.958 km), sedang 21,36 persen (3.133, 54 km), rusak ringan 27,06 persen (3.969,96 km), dan rusak berat 17,77 persen (2.607,07 km).

"Melihat data itu, jalan kabupaten yang paling banyak mengalami kerusakan, yakni 44,83 persen atau sepanjang 6.677,03 km," terang Djoko. 

Djoko lantas menguraikan tiga indikator utama penyebab jalan rusak. Selain pembangunan yang terkesan asal, faktor truk obesitas atau kendaraan berlebih muatan hingga pembangunan drainase yang minim turut jadi alasan. 

"Jalan rusak disebabkan 3 hal, yaitu kontruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dilewati kendaraan truk yang kelebihan dimensi dan mengangkut muatan lebih (over dimension and over load alias ODOL), dan pembangunan drainase yang tidak sempurna," tuturnya

 

Jokowi Ambil Alih Perbaikan 15 Jalan Rusak di Lampung, Siapkan Anggaran Rp 800 Miliar

Presiden Jokowi mengunjungi Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023), untuk mengecek infrastruktur jalan yang rusak di daerah tersebut. (Twitter Jokowi)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meninjau langsung beberapa ruas jalan rusak di Lampung. Salah satunya ruas jalan Simpang Korpri-Purwotani atau jalan akses Tol Itera atau Kotabaru.

Jokowi menekankan, masyarakat harus tahu bahwa penanggungjawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya. Pelaksana kewenangan jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten dan kota oleh bupati dan wali kota.

"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," kata Jokowi.

Setelah meninjau secara langsung kondisi jalan rusak di Lampung, RI 1 memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera melakukan lelang pekerjaan.

"Tapi nanti ada beberapa ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya Gubernur dan Bupati. Jangan semuanya ditangani pemerintah pusat," tegas Jokowi.

Landasan Hukum

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023.

Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini. Sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).

 

Infografis Indeks Infrastruktur Indonesia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya