Heboh Usai Tio Pakusadewo Sebut Soal Merek Satu-Satunya Air Mineral di Rutan, Ketua Umum DPP GMNI Angkat Bicara

Tio Pakusadewo sempat cerita soal pengalamannya saat dipenjara di rutan Cipinang di kanal Youtube Uya Kuya.

oleh Aditia SaputraDiterbitkan 05 Mei 2023, 20:30 WIB
Aktor Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/6). Sidang yang beragendakan pledoi atau pembacaan pembelaan dari Tio Pakusadewo ditunda karena hakim ketua berhalangan hadir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Tio Pakusadewo ungkap pengalaman saat menjalani hukuman di Rutan Cipinang, melalui wawancara di kanal Youtube Uya Kuya. Di antara celoteh aktor senior ini yang menarik perhatian netizen adalah soal keberadaan satu-satunya brand air mineral yang dijual di kantin penjara.

"Minumannya mereknya satu jenis. Label warna kuning. Yang mengelola nggak tahu siapa. Adalah, apa foundation gitu. Kayaknya resmi ya. Mereka kelola banyak sekali sih, ada kafe...," ungkap Tio yang tersandung kasus narkoba sehingga dipenjara, beberapa waktu lalu.

Kemudian, pernyataan Tio tersebut ditimpali oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang mengungkap di media sosial bahwa perusahaan yang dimaksud adalah Jeera Foundation. Maka ramailah jagad social media. 

Kegaduhan ini ditanggapi ketua umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Arjuna Putra Aldino. Dia mengomentari isu miring yang menyebutkan adanya monopoli bisnis di Rutan Cipinang.

Menurut Arjuna, untuk menunjuk adanya monopoli perlu ada bukti yang kuat, tidak bisa asal bicara. Terutama harus disertai pembuktian adanya konsentrasi pasar yang tinggi (penguasaan pasar), tingginya hambatan masuk pasar, hingga homogenitas produk/layanan yang menunjukan apakah struktur pasar memungkinkan untuk pembentukan suatu kartel atau tidak. Semua ini harus memenuhi syarat.

"Sebuah usaha atau bisnis bisa disebut monopoli ada syaratnya, harus disertai pembuktian baik secara structural evidence (bukti struktural) maupun conduct evidence (bukti perilaku). Jadi tidak bisa asal nuduh," ujar Arjuna dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (5/5/2023).

 


Bisnis di Dalam Rutan

Tio Pakusadewo (Foto: Instagram/@pksdw)

Arjuna menceritakan bisnis di wilayah Lapas seperti katering, koperasi dan pelatihan keterampilan sudah banyak yayasan yang sejak lama bergerak di bisnis tersebut. Bukan hanya Jeera Foundation. Jadi menurut Arjuna, kondisi tersebut tak bisa disebut sebagai monopoli. Untuk itu, publik perlu berhati-hati karena tuduhan tersebut sangat tendensius.

"Sudah banyak bisnis yang bergerak di Lapas, mulai dari katering, koperasi hingga pelatihan. Artinya pasarnya heterogen tidak bisa disebut monopoli. Kecuali hanya ada satu perusahaan beserta afiliasinya yang menghegemoni pasar tersebut. Ini heterogen. Tuduhan monopoli tendensius dan berbau politik," ujar Arjuna.

Lanjut Baca:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya