Nukila Evanty Ingin Melibatkan Masyarakat Adat dalam Setiap Aspek Pembangunan

Nukila Evanty menghadiri United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII).

oleh Liputan6.comDiperbarui 05 Mei 2023, 13:18 WIB
Nukila Evanty saat menghadiri Forum Tetap untuk Isu-isu Masyarakat Adat di New York, Amerika Serikat. 

Liputan6.com, Jakarta Nukila Evanty adalah pemimpin dari Inisiasi Masyarakat Adat (IMA). Nukila menghadiri United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) atau Forum Tetap untuk Isu-isu Masyarakat Adat ke-22 yang telah berlangsung dari 17-28 April 2023 di New York, Amerika Serikat. 

Forum Tetap ini didirikan oleh Majelis Umum PBB pada 28 Juli 2000, dengan mandat untuk menangani masalah masyarakat adat yang terkait dengan pembangunan ekonomi dan sosial, budaya, lingkungan, pendidikan, kesehatan dan hak asasi manusia.

Forum Tetap beranggotakan 16 orang ahli. Forum ini dihadiri oleh organisasi masyarakat adat, akademisi, aktivis hak asasi manusia, perwakilan badan khusus PBB, hingga perwakilan Negara Anggota. 

Oleh UN Voluntary Fund for Indigenous Peoples, Nukila menjadi panelis dalam sesi berjudul,  Memajukan Implementasi dari Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women (CEDAW), Rekomendasi Umum 39 tentang Perempuan dan Anak Perempuan Adat. Kegiatan ini berlokasi di Markas Besar PBB. Sekadar informasi, CEDAW adalah sebuah Kesepakatan Hak Asasi Internasional yang secara khusus mengatur hak-hak perempuan. 

Sebagai latarbelakang mengapa tema ini penting, pada tahun 2004, Forum Tetap untuk Masalah Adat mendesak Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap perempuan untuk memulai proses untuk mengembangkan dan mengadopsi rekomendasi umum tentang perempuan adat.

 


Rekomendasi Umum

Nukila Evanty saat menghadiri Forum Tetap untuk Isu-isu Masyarakat Adat di New York, Amerika Serikat. 

Akhirnya pada Oktober 2022, Komite Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) mengadopsi Rekomendasi Umum 39 tentang Hak Perempuan dan Anak Perempuan Adat. Rekomendasi tersebut merupakan pencapaian penting bagi perempuan dan anak perempuan Masyarakat Adat di seluruh dunia mengingat berbagai bentuk diskriminasi yang mereka alami.

Tujuan panel ini untuk meningkatkan kesadaran tentang hak perempuan dan anak perempuan masyarakat adat di seluruh dunia. “Saya menyampaikan bahwa Rekomendasi Umum 39, karena melihat masih banyak diskriminasi yang dialami perempuan dan anak perempuan masyarakat adat. Perempuan dan anak perempuan masyarakat adat seringkali memiliki hubungan dengan masyarakat, hutan, tanah, wilayah, budaya dan sumber daya alam mereka. Tentunya, diskriminasi serupa dan kekerasan berbasis gender yang kita hadapi sering dilakukan oleh aktor Negara dan non-Negara seperti bisnis/korporasi," ujar Nukila dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Lanjut Baca:

“Saya menjelaskan konteks yang telah terjadi kepada perempuan dan anak perempuan masyarakat adat, khususnya di daerah asal saya di provinsi Riau, dari tahun 2020 hingga 2023. Krisis air bersih dan akses air yang sulit. Banyak wanita masyarakat yang biasanya melakukan ritual pada hari-hari tertentu di sungai, mereka mandi, juga mengambil air minum dari sungai yang mereka jaga sejak jaman nenek moyang. Lalu datanglah perusahaan sawit, mereka membangun perkebunan sawit. Mereka menjadi faktor utama yang merusak ekosistem sungai. Salah satu contoh, Sungai Ekok milik masyarakat Talang Mamak di Provinsi Riau. Dulunya di sungai ini banyak dijumpai aneka ikan, mulai dari ikan sepat, puyu, puyau dan ikan gabus. Tapi dengan kedatangan perusahan sawit, sungai menjadi dangkal dan tercemar. Contoh lain, dengan apa yang dialami perempuan masyarakat adat di desa Bokong, Nusa Tenggara Timur. Beberapa perempuan memiliki tanggung jawab mengumpulkan air untuk minum. Untuk mengambil air bersih, mereka harus berjalan kaki, hingga 30 menit untuk mendapatkan 2 galon air. Setiap perempuan di masing-masing keluarga di desa itu harus mengumpulkan 6 galon untuk persediaan 1-2 hari. Membawa air dari jarak jauh merupakan beban fisik yang sangat besar, hal ini membuat perempuan dan anak perempuan rentan terhadap risiko keselamatan dan eksploitasi,” sambungnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya