VIDEO: Hukuman Mati Ferdy Sambo Tetap Dijalankan

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membacakan putusan terhadap upaya banding vonis hukuman mati terhadap Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 14 April 2023, 14:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membacakan putusan terhadap upaya banding vonis hukuman mati terhadap Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya