VIDEO: Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut Ditengah Gugatan Produknya Pemicu Kanker

Perusahaan produk bedak bayi Johnson & Johnson mengajukan kebangkrutan, dimana sebelumnya digugat karena produknya diduga sebagai pemicu kanker. J&J bersedia ganti rugi sebesar Rp 133,5 triliun. Pengajuan kebangkrutan sebagai trik untuk selesaikan gugatan kepada penggugat.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 12 April 2023, 10:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan produk bedak bayi Johnson & Johnson mengajukan kebangkrutan, dimana sebelumnya digugat karena produknya diduga sebagai pemicu kanker. J&J bersedia ganti rugi sebesar Rp 133,5 triliun. Pengajuan kebangkrutan sebagai trik untuk selesaikan gugatan kepada penggugat.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya