Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung

oleh Arnaz SofianDiperbarui 28 Maret 2023, 17:54 WIB
Komisi III DPR Uji Kelayakan Hakim Agung
Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Annas Mustaqim mengikuti seleksi Hakim Agung di ruang sidang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Selain Annas, kandidat lain yang mengikuti seleksi Hakim Agung adalah Imron Rosyadi, Triyono Martanto, Sukri Sulumin, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Lucas Prakoso.
Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Annas Mustaqim mengikuti seleksi Hakim Agung di ruang sidang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Selain Annas, ada lima kandidat lainnya yang mengikuti seleksi Hakim Agung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mereka adalah Imron Rosyadi, Triyono Martanto, Sukri Sulumin, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Lucas Prakoso. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) enam peserta calon Hakim Agung dari sembilan peserta yang diserahkan ke DPR dari Komisi Yudisial. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Uji kelayakan ini digelar pada Senin dan Selasa (27-28 Maret 2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan paling lama 60 menit, termasuk 10 menit yang digunakan untuk menyampaikan pokok-pokok makalah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Diketahui, tahap pengambilan keputusan pemberian persetujuan atas calon hakim agung dan hakim ad hoc dilakukan besok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Selain mendapatkan dokumen, rekaman dan jejak rekam calon hakim, para anggota DPR juga mendapatkan dokumen lainnya dari berbagai pihak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dokumen lain yang didapat para anggota DPR tersebut termasuk nilai harta kekayaan calon hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya