Liputan6.com, Jakarta Polisi menyita pakaian bekas impor ilegal dari sejumlah gudang di Jabodetabek senilai Rp 31,7 miliar. Pakaian bekas dan telepon genggam ilegal diimpor Cina, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat.
Advertisement
Polisi menyita pakaian bekas impor ilegal dari sejumlah gudang di Jabodetabek senilai Rp 31,7 miliar. Pakaian bekas dan telepon genggam ilegal diimpor Cina, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat.
Diterbitkan 25 Maret 2023, 14:13 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menyita pakaian bekas impor ilegal dari sejumlah gudang di Jabodetabek senilai Rp 31,7 miliar. Pakaian bekas dan telepon genggam ilegal diimpor Cina, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat.
Advertisement