Diego Michiels Dituntut 6 Bulan Penjara

Pada sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang melibatkan Diego Michiels di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2013) sore, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan bagi Diego.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 Februari 2013, 17:54 WIB
Pada sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang melibatkan Diego Michiels di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2013) sore, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan bagi Diego. Kekasih Nikita Willy itu dituntut hukuman 6 bulan penjara.

"Terdakwa Diego dan Satria (teman Diego) terbukti bersalah karena melakukan kekerasan terhadap orang hingga terluka. Untuk itu kami menuntut Diego dan Satria dengan pidana penjara 6 bulan dikurangi masa tahanan," tandas JPU di tengah persidangan.

Tuntutan 6 bulan penjara ini didasarkan pada fakta yang diperoleh dipersidangan yaitu, JPU menilai Diego terbukti menganiaya Mef Paripurna di Domain Cafe, Senayan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Namun, sekalipun Diego bersalah, JPU juga memperhatikan bahwa sikap Diego yang sopan selama persidangan membuat hukuman menjadi ringan. "Selama persidangan terdakwa berlaku sopan, belum pernah dihukum, dan pernah harumkan Indonesia saat membela timnas. Lalu saat persidangan terdakwa juga telah keluarkan biaya pengobatan untuk Mef. Itu meringankan dia," pungkas JPU.(JUL/MER)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya