Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua MK, Komisi III DPR: Sudah Teruji Jaga Muruah Demokrasi

Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati, menilai kembali terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti atas kinerja baik dalam menjaga muruah demokrasi Indonesia.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Mar 2023, 13:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati, menilai kembali terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti atas kinerja baik dalam menjaga muruah demokrasi Indonesia. (Dok. Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati, menilai kembali terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bukti atas kinerja baik dalam menjaga muruah demokrasi Indonesia. Diketahui, Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028 pada Rabu, 15 Maret 2023 kemarin.

"Terpilihnya kembali Bapak Anwar Usman sebagai Ketua MK menjadi bukti beliau teruji dan terpercaya mampu menjaga marwah demokrasi. Tidak lupa saya ucapkan selamat bertugas kembali kepada Bapak Anwar Usman dalam memimpin Mahkamah Konstitusi sebagai ketua," ujar Sari dalam keterangannya, Kamis (16/03/2023).

Srikandi Partai Golkar itu juga menyampaikan harapan dan dukungan atas hasil pemungutan suara dalam pemilihan ketua dan wakil ketua MK tersebut.

"Semoga dengan terpilihnya kembali Bapak Anwar Usman sebagai ketua MK menjadikan MK sebagai Lembaga yang adil, amanah, dan mampu terus menjaga amanah demokrasi yang dicita-citakan bangsa serta menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum," kata dia.

Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua MK periode 2023-2028. Dalam pemilihan itu, Anwar Usman mengantongi lima suara.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Hakim Konstitusi Yang Mulia Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman di Gedung MK, Rabu 15 Maret 2023.

Ada dua kandidat dalam pemilihan Ketua MK tersebut. Mereka adalah Anwar Usman dan Arief Hidayat. Untuk Arief Hidayat mengantongi empat suara.

2 dari 2 halaman

Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK

Hakim MK, Saldi Isra saat pelantikan sebagai Hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4). Guru Besar Universitas Andalas Padang Saldi Isra dilantik sebagai hakim. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, sebelumnya dalam voting, Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK dengan mengantongi lima suara. Dia mengungguli nama lain Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang mendapatkan tiga suara. Selain itu suara abstain 1 suara. Sedangkan ketujuh nama lainnya tidak mengantongi suara alias nol.

"Yang mulia Saldi Isra terpilih menjadi wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028," ujar Anwar Usman membacakan putusan voting, Rabu (15/3/2023).

Sembilan hakim konstitusi hadir dalam pemungutan suara tersebut. Mereka adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Penghasilan Tinggi Hakim Konstitusi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya