Jokowi Resmi Jadi Pemilih, KPU: Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Agenda

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi terdaftar menjadi pemilih Pemilu 2024.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Mar 2023, 18:15 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan sambutan saat peluncuran tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022) malam. Usai tahapan awal Pemilu 2024 resmi dibuka, KPU akan langsung merancang perencanaan program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi terdaftar menjadi pemilih Pemilu 2024.

Adapun Presiden Jokowi mengikuti proses pencocokan dan pemilihan data pemilih (coklit) Pemilu 2024 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/3/2023). Hasyim menyebut hal ini menjadi simbol bahwa Pemilu 2024 tetap digelar pada Februari 2024.

"Ya saya kira ini simbolik bahwa Pak Joko Widodo sebagai WNI dan kebetulan Presiden berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilu, terutama dalam bentuk ikut dalam pencocokan penelitian data pemilih 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/3/2023).

"Ini menunjukkan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda dan ini rangkaian dari tahapan pemilu di antaranya pemutakhiran data pemilih," sambungnya.

Komisioner KPU Betty Idroos juga menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan, ditengah proses banding atas putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu. KPU, kata dia, telah menyerahkan memori banding atas putusan PN Jakarta Pusat.

"Sekarang memori banding, sudah kita masukkan. Kita tunggu saja. Kita tunggu kapan dilakukan. Yang penting memori banding sudah masuk, sudah kami plenokan," jelas Betty.

2 dari 2 halaman

Berharap Banding KPU Diterima

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Alma Fikhasari/Merdeka.com)

Dia pun berharap pengajuan banding yang diajukan KPU diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ditengah proses hukum itu, Betty menuturkan KPU akan terus melakukan tahapan Pemilu 2024.

"Sekarang penyusunan draf DPS, Daftar Pemilih Sementara ditetapkan berjenjang nanti dari kelurahan, kelurahan kecamatan, kecamatan ke kab kota ditetapkan 4-5 April baru berjenjang sampai RI. Penetapan di kabupaten/kota," tutur dia.

"Baru saya akan analisa ganda terkait dengan data ganda, data invalid, sama data yang anomali, semuanya dilakukan," sambung Betty.

Infografis Usulan Partai Prima dan KPU Berdamai Terkait Penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya