Liputan6.com, Jakarta Komisi II DPR RI akan memanggil KPU dalam rapat kerja pada Rabu, 15 Maret 2023.
Advertisement
Rapat akan membahas putusan PN Jakarta Pusat terhadap gugatan terkait Pemilu ditunda.
Komisi II DPR RI akan memanggil KPU dalam rapat kerja pada Rabu, 15 Maret 2023. Rapat akan membahas putusan PN Jakarta Pusat terhadap gugatan terkait Pemilu ditunda.
Diterbitkan 09 Maret 2023, 18:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi II DPR RI akan memanggil KPU dalam rapat kerja pada Rabu, 15 Maret 2023.
Advertisement
Rapat akan membahas putusan PN Jakarta Pusat terhadap gugatan terkait Pemilu ditunda.