VIDEO: Sambo Divonis Mati Langsung Ajukan Banding Vs Eliezer 1,5 Tahun Penjara | Kopi Pagi Liputan 6

Vonis 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer, sudah berkekuatan hukum tetap, atau inkrah. Sebaliknya, Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, langsung mengajukan banding, sehingga besar kemungkinan hukumannya akan berubah. Bagaimana masyarakat melihat vonis Eliezer dan Sambo?

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 19 Feb 2023, 13:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta Vonis 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer, sudah berkekuatan hukum tetap, atau inkrah. Sebaliknya, Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, langsung mengajukan banding, sehingga besar kemungkinan hukumannya akan berubah. Bagaimana masyarakat melihat vonis Eliezer dan Sambo?

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya