Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi taksi online, Sony Rizal, yang dilakukan anggota Densus 88, Bripda HS. Dalam rekonstruksi ini, tersangka menjalani 40 reka adegan, termasuk saat korban menghabisi nyawa korban.
VIDEO: Rekonstruksi Pembunuhan Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Bripda HS
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pengemudi taksi online, Sony Rizal, yang dilakukan anggota Densus 88, Bripda HS. Dalam rekonstruksi ini, tersangka menjalani 40 reka adegan, termasuk saat korban menghabisi nyawa korban.
diperbarui 17 Feb 2023, 15:00 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
RI Usulkan Dana Abadi untuk Biayai Proyek Sumber Daya Air Termasuk Ketersediaan Air di IKN, Begini Manfaatnya
8 Potret Syahrini Hamil Pertama Usia 43 Tahun, Sempat Dirahasiakan 7 Bulan
JK Sebut Jokowi Bukan Lagi Keluarga PDIP
Profil Eminem yang Anaknya Baru Saja Menikah
Selamat dari Maut, Kepala Sekolah SMP Sebut Semua Penumpang Tidur Saat Bus Kecelakaan di Tol Jombang
Begini Situasi COVID-19 di Indonesia Saat Varian KP.1 dan KP.2 Tingkatkan Kasus di Singapura
Syarat Daftar Beasiswa BUMN 2024, Jadi Solusi di Tengah Biaya UKT Mahal
Berburu Kuliner Favorit di TikTok Food Fest 2024 dan Dapatkan Promo Spesial dari BRI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.300 pada 20-22 Mei 2024, Ini Penyebabnya
Momen Jokowi Mendadak Jadi Fotografer Delegasi World Water Forum Saat Kunjungi Tahura Bali, Menteri Basuki Pasang Wajah Serius
Motor yang Dicuri Berhasil Kembali, Wanita Muda di Sukabumi Sempat Tak Percayai Polisi
Awas, Marak Modus Pembobolan Akun Perbankan Lewat Nomor HP Hangus