Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji 2023. Dalam kesepakatan ini, biaya ibadah haji yang mesti dibayar calon jemaah sebesar Rp 49,8 juta.
Advertisement
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji 2023. Dalam kesepakatan ini, biaya ibadah haji yang mesti dibayar calon jemaah sebesar Rp 49,8 juta.
Diterbitkan 16 Februari 2023, 14:52 WIBLiputan6.com, Jakarta Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji 2023. Dalam kesepakatan ini, biaya ibadah haji yang mesti dibayar calon jemaah sebesar Rp 49,8 juta.
Advertisement