VIDEO: Mabes Polri Akan Pertimbangkan Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Polri: Semua Tergantung Hasil KKEP

Polri telah menjadwalkan tanggal persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bharada E alias Richard Eliezer. Diketahui, Richard telah diputus 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 16 Februari 2023, 13:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polri telah menjadwalkan tanggal persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bharada E alias Richard Eliezer. Diketahui, Richard telah diputus 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dedi menjelaskan, sidang kode etik terhadap Bharada E bisa saja dilakukan di dalam tahanan. Mengingat, sudah ada putusan dari pengadilan yang juga menjadi pertimbangan dalam sidang KKEP nanti.

Selain itu, jenderal bintang dua ini mengaku, belum bisa menyimpulkan atau memastikan. Jika Bharada E tetap menjadi anggota Korps Bhayangkara, apakah akan dipindah tugas atau tidak.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya