Liputan6.com, Jakarta Ricky Rizal, mantan ajudan Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/02) sore. Putusan yang jauh lebih tinggi dari tuntutan Jaksa ini direspon dengan segera mengajukan banding.
Advertisement