Ekspresi Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya, JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Ricky bersalah karena turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

oleh Johan Fatzry diperbarui 14 Feb 2023, 14:35 WIB
Ekspresi Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya, JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Ricky bersalah karena turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal mengenakan rompi merah tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal memberi salam sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). Sebelumnya, Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Ricky bersalah karena turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). Brigadir J tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan Pada 8 Juli 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal memberi salam sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). Sebelumnya, Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Ricky bersalah karena turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). Brigadir J tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan Pada 8 Juli 2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal berbincang dengan kuasa hukum saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan vonis oleh majelis hakim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal mengenakan rompi merah tiba untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). Sebelumnya, Ricky Rizal Wibowo dituntut 8 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya