Putri Delina Ingin Rawat Adik Tiri, Usai Teddy Pardiyana Divonis 15 Bulan Penjara

Putri Delina ingin merawat Bintang, adik tirinya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 06 Feb 2023, 17:30 WIB
Selain berkarier sebagai penyanyi, Putri Delina juga dikenal sebagai seorang selebriti internet. Anak dari Sule ini memiliki banyak followers di akun Instagram serta TikToknya. Putri banyak memiliki penggemar karena gaya penampilannya yang stylish.(Liputan6.com/IG/@putridelinaa)

Liputan6.com, Jakarta Teddy Pardiyana dinyatakan bersalah dan divonis 1,3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung terkait perkara penggelapan. Sedangkan saat ini, Teddy yang pernah menikah dengan mendiang Lina Jubaedah memiliki anak bernama Bintang.

Hal ini yang membuat Putri Delina berniat untuk mengasuh Bintang. Putri komedian Sule ini berkeinginan untuk menjemput Bintang, adik tirinya.

Teddy Pardiana menjadi terdakwa dan terpidana setelah diadukan Rizky Febian, penyanyi yang juga kakak Putri Delina.

"Bintang kan biar bagaimana pun juga adik Putri. Makanya, dari dulu saat Mama menikah dan meninggal dunia ada keinginan mengasuh," kata Putri Delina di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023) malam.

 

2 dari 4 halaman

Meninggal Dunia

Sule dan Putri Delina (Sumber: Instagram/ferdinan_sule)

Putri Delina ingin merawat Bintang setelah Lina Jubaedah, ibunya, meninggal dunia. Saat ini Putri Delina bingung mencari keberadaan Bintang setelah Teddy Pardiyana masuk penjara.

"sekarang mau cari kemana, aku nggak tahu dimana Bintang tinggal," ucap Putri Delina.

 

3 dari 4 halaman

Menghubungi

Putri Delina. (Foto: Dok. YouTube Ngobrol Asix)

Namun sebelumnya Putri Delina mengaku pernah menghubungi Teddy Pardiyana. Namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.

"Kalau ditanya mau apa nggak, aku siap merawat Bintang dan memenuhi kebutuhannya," pungkas Putri Delina.

 

4 dari 4 halaman

Kasus

Rizky Febian telah melaporkan ayah tirinya, Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan mobil milik anak tirinya. Pada 22 Agustus 2022 lalu, Teddy pun ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah menjalani beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Bandung, akhirnya majelis hakim membacakan vonis terhadap suami mendiang Lina Jubaedah.

Majelis hakim memvonis Teddy Pardiyana dengan hukuman 15 bulan penjara karena dinyatakan bersalah telah menggelapkan mobil milik putra sulung Sule.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya