Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempertanyakan kesungguhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak mengambil alih Perusahaan Umum (Perum) PPD.
Bahkan kementerian ini melayangkan surat resmi kepada Pemprov DKI Jakarta, perihal hal tersebut.
"Saya sudah kirim surat lagi konfirmasi mau jadi apa tidak?," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pandu Djajanto, Jumat (22/2/2013).
Dia mengaku, sebelumnya Jokowi sudah mengirimkan surat yang menyatakan ingin memiliki Perum PPD.
Namun, menurut Pandu dalam surat tersebut tidak menjelaskan skema pengambilalihan perusahaan transportasi itu.
"Kalau DKI mau due dilligence kita akan lakukan, dalam suratnya ga ada hibah, pengambilalihan aja," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan saat ini BUMN tidak perlu lagi memelihara Perum PPD.
Alasan Dahlan, saat ini Perum PPD sudah tidak mampu bersaing dengan perusahaan transportasi swasta, dan dengan pelepasan untuk dimiliki Pemprov, dapat membantu DKI Jakarta untuk penambahan unit armada Trans Jakarta.
"Kita tidak perlu lagi perusahaan sekelas PPD, pihak swasta sudah mampu melakukan lebih dari itu," tutup Dahlan. (Pew/Nur)
Bahkan kementerian ini melayangkan surat resmi kepada Pemprov DKI Jakarta, perihal hal tersebut.
"Saya sudah kirim surat lagi konfirmasi mau jadi apa tidak?," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pandu Djajanto, Jumat (22/2/2013).
Dia mengaku, sebelumnya Jokowi sudah mengirimkan surat yang menyatakan ingin memiliki Perum PPD.
Namun, menurut Pandu dalam surat tersebut tidak menjelaskan skema pengambilalihan perusahaan transportasi itu.
"Kalau DKI mau due dilligence kita akan lakukan, dalam suratnya ga ada hibah, pengambilalihan aja," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan saat ini BUMN tidak perlu lagi memelihara Perum PPD.
Alasan Dahlan, saat ini Perum PPD sudah tidak mampu bersaing dengan perusahaan transportasi swasta, dan dengan pelepasan untuk dimiliki Pemprov, dapat membantu DKI Jakarta untuk penambahan unit armada Trans Jakarta.
"Kita tidak perlu lagi perusahaan sekelas PPD, pihak swasta sudah mampu melakukan lebih dari itu," tutup Dahlan. (Pew/Nur)