Viral Video Ferry Irawan Minta Maaf Sambil Nangis Tanpa Air Mata, Venna Melinda: Ada yang Salah...

Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, menanggapi heboh video Ferry Irawan menangis minta maaf tapi air matanya tidak keluar.

oleh Wayan Diananto diperbarui 18 Jan 2023, 10:00 WIB
Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, menanggapi heboh video Ferry Irawan menangis minta maaf tapi air matanya tidak keluar. (Foto: Dok. Instagram @bramastavrl)

Liputan6.com, Jakarta Video Ferry Irawan minta maaf kepada Venna Melinda dan keluarga setelah kasus KDRT jadi isu nasional viral. Bukannya mengundang simpati publik, sang aktor malah dirujak netizen.

Pasalnya, video Ferry Irawan minta maaf diperlihatkan Verrell Bramasta kepada Denny Sumargo di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo. Diduga, Ferry Irawan menangis tanpa air mata.

Jurnalis lantas mengonfirmasi video menangis tanpa air mata ala Ferry Irawan kepada pihak Venna Melinda. Lewat kuasa hukumnya, Hotman Paris, artis sinetron Bella Vista itu buka suara.

“Anda kalau sudah lihat (video permintaan maaf itu) berarti sudah tahu, dong? Gue enggak ada di sini,” ujarnya kami lansir dari video interviu di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (17/1/2023).

2 dari 4 halaman

There is Something Wrong

Venna Melinda dan Athalla Naufal. (Foto: Dok. Instagram @athallanaufal7)

Hotman Paris menduga, publik sudah melihat video Ferry tersebut. “Anda sudah tahulah, there is something wrong (ada yang salah), oke? Itu saja deh,” Hotman Paris menyambung.

Dalam kesempatan itu, ia meluruskan opini yang menyebut KDRT yang menimpa Venna Melinda dan menempatkan Ferry Irawan sebagai tersangka sejatinya urusan domestik atau privat.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Jangan Lukai Istrimu

Venna Melinda dan aktor Ferry Irawan. (Foto: Dok. Instagram @vennamelindareal)

Tak perlu jadi konsumsi publik apalagi sampai dibawa ke polisi dan pengadilan. Hotman Paris mengingatkan, kekerasan dalam rumah tangga adalah tindak pidana.

“Kalau sudah tindak pidana yang bersifat KDRT, kekerasan, itu sudah ranah publik. Makanya jangan lukai istrimu. Bercanda-canda, bercumbulah yang enak-enak. Kalau itu memang tidak dipublikasikan,” ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Kalau Sudah Tindak Pidana...

Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

“Kalau sudah tindak pidana, ini, kan tindak pidana yang dituduhkan itu adalah tindak pidana biasa bukan delik aduan. Delik apa pun bisa dipublikasikan. Delik apa pun, oke?” Hotman Paris mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda menutup pintu damai alias mediasi dengan suaminya. “Tidak ada mediasi lagi. Tidak ada lagi niat untuk berdamai, itu kata si Venna,” tutur Hotman Paris.

Infografis Journal Fakta terkait KDRT di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya