Liputan6.com, Jakarta Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan, kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman menangis di persidangan. Arif Rachman mengaku takut dengan Ferdy Sambo, jika tidak menuruti perintahnya.
Advertisement
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan, kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman menangis di persidangan. Arif Rachman mengaku takut dengan Ferdy Sambo, jika tidak menuruti perintahnya.
Diterbitkan 14 Januari 2023, 13:55 WIBLiputan6.com, Jakarta Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan, kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman menangis di persidangan. Arif Rachman mengaku takut dengan Ferdy Sambo, jika tidak menuruti perintahnya.
Advertisement