VIDEO: Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma Dipersekusi Jadi Sorotan Kemen PPPA

Aksi persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma mendapat perhatian dari Kementerian PPPA. Mereka menilai kendati sebelumnya korban persekusi diduga melakukan pelecehan seksual, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan.

oleh Fadjriah NurdiarsihDiterbitkan 17 Desember 2022, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Aksi persekusi yang terjadi di Universitas Gunadarma mendapat perhatian dari Kementerian PPPA. Mereka menilai kendati sebelumnya korban persekusi diduga melakukan pelecehan seksual, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya