Liputan6.com, Jakarta KPU menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari 17 Parpol, delapan partai penghuni parlemen menggunakan nomor urut lama. Sedangkan sembilan partai lain mendapat nomor urut baru.
Advertisement
KPU menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari 17 Parpol, delapan partai penghuni parlemen menggunakan nomor urut lama. Sedangkan sembilan partai lain mendapat nomor urut baru.
Diterbitkan 15 Desember 2022, 12:30 WIBLiputan6.com, Jakarta KPU menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari 17 Parpol, delapan partai penghuni parlemen menggunakan nomor urut lama. Sedangkan sembilan partai lain mendapat nomor urut baru.
Advertisement