VIDEO: Jokowi Terbitkan Aturan Baru PPN dan PPnBM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 Desember 2022 meneken Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan Terhadap PPN Barang dan Jasa dan PPnBM (PP Nomor 44 Tahun 2022).

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 08 Desember 2022, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 Desember 2022 meneken Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan Terhadap PPN Barang dan Jasa dan PPnBM (PP Nomor 44 Tahun 2022).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya