Buruh Pabrik Rokok di Lumajang Diguyur Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Kata Indah, alokasi DBHCHT dibagi menjadi beberapa aspek, seperti bidang kesejahteraan masyarakat maupun bidang kesehatan.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 07 Des 2022, 15:15 WIB
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Bagikan BLT DBHCHT kepada Petani Tembakau di Lumajang (Istimewa)

Liputan6.com, Lumajang - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan penerima manfaat di Desa Sumbersuko.

Indah mengatakan, bahwa dana alokasi sebesar Rp1,5 jt per orang atau penerima manfaat tersebut, diperuntukan kepada para buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok sekaligus buruh pabrik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jadi ini merupakan dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya, Selasa (6/12/2022).

Kata Indah, alokasi DBHCHT dibagi menjadi beberapa aspek, seperti bidang kesejahteraan masyarakat maupun bidang kesehatan.

Bidang besejahteraan masyarakat meliputi pemeberian bantuan serta mendukung sarana maupun prasarana para petani tembakau. Sementara, bidang kesehatan, yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan di daerah.

"Dana ini juga dibuat membeli alat-alat kesehatan untuk menangani masyarakat yang terkena dampak rokok, seperti pemeriksaan jantung dan paru-paru," ujarnya.

Bunda Indah berharap, agar bantuan yang telah disalurkan kepada para penerima, nantinya bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan sehari-hari.

Indah juga meminta para petani tembakau, agar dana BLT tersebut digunakan untuk keperluan rumah tangga, seperti untuk membeli kebutuhan pokok  sehari- hari.

"Saya minta uangnya digunakan untuk membeli semabko dan kebutuhan pokok lainya, jangan digunakan beli pulsa HP nanti pulsanya habis beras tidak beli, akhirnya tidak ada yang dimakan,"pungkas Indah.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya