Saat Demam Berdarah Menyerang, JKN jadi Gantungan Harapan

Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang biasanya muncul pada musim pancaroba. Hal ini seperti yang menimpa salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Aldrian Pradipta Amzari Sibuea (16).

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2022, 09:53 WIB
(Foto:Dok.BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Pematang Siantar - Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang biasanya muncul pada musim pancaroba. Hal ini seperti yang menimpa salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Aldrian Pradipta Amzari Sibuea (16). 

Saat ditemui tim Jamkesnews di Rumah Sakit Pematang Siantar pada Selasa (01/11), ibu kandung Aldrian yang bernama Hasnani (38) mengaku sangat bersyukur sudah terdaftar dalam Program JKN.

Selama dirawat di rumah sakit, anaknya ditangani dengan sangat baik oleh petugas kesehatan meskipun sebagai terdaftar sebagai pasien JKN kelas tiga. Wanita yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga ini menceritakan kondisi anaknya yang dirawat karena menderita penyakit DBD.

“Awalnya ia mengalami demam selama tiga hari berturut-turut dan merasa pusing, sehingga saya mulai panik dan membawanya ke rumah sakit. Hingga hari ini anak saya masih dirawat.  Anak saya sudah lima hari dirawat, syukur keadaannya juga sudah semakin membaik,” ujar Hasnani pada Selasa (01/11).

Ia menambahkan selama menggunakan kartu JKN, dirinya tidak mengalami kesulitan dan merasa sangat terbantu. Ia juga merasa dilayani dengan sangat baik oleh petugas kesehatan. Hasnani menuturkan bahwa berkat JKN, ia tidak perlu menggunakan tabungannya untuk biaya pengobatan sang anak karena semua sudah ditanggung Program JKN.

“Saya senang dengan pelayanan di rumah sakit ini. Meskipun saya tidak membayar karena menggunakan kartu JKN, tetapi tidak ada perbedaan pelayanan yang diberikan. Petugas kesehatannya juga ramah, kooperatif dan profesional,” kata Hasnani sambil tersenyum.

Di akhir pertemuan, Hasnani berharap seluruh peserta Program JKN dapat membayar iuran tepat waktu agar program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tersebut dapat terus berlangsung dan membantu masyarakat Indonesia, terutama bagi yang kurang mampu.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya