Liputan6.com, Jakarta PJ, warga negara (WN) Korea Selatan yang merupakan promotor Konser K-Pop 'We All Are One' ditangkap oleh petugas imigrasi setelah diduga melakukan penipuan dan melanggar izin tinggal di Tanah Air.
Advertisement
PJ, warga negara (WN) Korea Selatan yang merupakan promotor Konser K-Pop 'We All Are One' ditangkap oleh petugas imigrasi setelah diduga melakukan penipuan dan melanggar izin tinggal di Tanah Air.
Diperbarui 24 November 2022, 17:26 WIBLiputan6.com, Jakarta PJ, warga negara (WN) Korea Selatan yang merupakan promotor Konser K-Pop 'We All Are One' ditangkap oleh petugas imigrasi setelah diduga melakukan penipuan dan melanggar izin tinggal di Tanah Air.
Advertisement